Sholat tahajud itu artinya salat malam setelah tidur sejenak. Tahajud berasal dari bahasa Arab "tahajjud", dari kata dasar "hajada" yang berarti "tidur" dan juga berarti "salat di malam hari". Orang yang melakukan salat malam disebut "haajid". Jadi bertahajud artinya melakukan salat sunat di malam hari, setelah tidur. Semua salat sunat yang dikerjakan di malam hari setelah tidur, dengan demikian, disebut salat tahajud atau salat malam (shalatullail). Shalat tahjud hukumnya sunnah muakkadah bagi umat Islam. Bagi Rasulullah hukumnya sunnah.

Dalam riwayat Muslim dikatakan "Sebaik-baik shalat setelah shalat fardlu, adalah shalat pada malam hari". Jenisnya macam-macam, bisa salat hajat, salat witir, salat tasbih, dan sunat mutlak, atau mungkin juga shalat tarawih.

Dalam melakukan tahajud disunatkan memulainya dengan salat sunat dua rekaat yang ringan (tidak panjang). Kata Nabi saw: "Jika salah satu di antara kalian melakukan salat malam, hendaknya memulainya dengan dua rekaat yang ringan".[Riwayat Muslim, Abu Daud, dan Ahmad]. Setelah itu silahkan melakukan salat sepuasnya, sekuatnya. Boleh berupa salat hajat (salat hajat ini boleh juga dilakukan di siang hari), salat tasbih, atau salat sunat mutlak (sunat mutlak ini maksudnya asal salat saja dua rekaat, niatnya salat sunat). Semua salat dilakukan dua rekaat-dua rekaat. Kecuali salat witir yang boleh disambung menjadi 3 rekaat, disertai tahiyat awal pada rekaat kedua (sebelum berdiri menuju rekaat ketiga).

Salat tahajud hendaknya diakhiri dengan salat witir. Jadi urutannya, witir dilaksanakan paling akhir, sekiranya setelah itu tidak melakukan salat lagi.

Sumber: http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=814:antara-shalat-taraweh-tahajud-dan-witir&catid=16:tanya-jawab
Su’udzon (Buruk Sangka)

Definisi Su’udzon

a. Menurut bahasa, as-suu’u artinya:
1. Semua yang buruk atau kebalikan dari yang bagus
2. Semua yang menjadikan manusia takut, baik dari urusan dunia maupun urusan akhirat.
Adz-dzonn menurut bahasa berarti:
1. Ragu. Allah berfirman: “Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tiada menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, Maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, Kemudian hendaklah ia melaluinya, Kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya.” (QS 22: 15).
2. Menyangka. Allah berfirman: “(yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS 33: 10).
3. Tahu yang tidak yakin. Allah berfirman: “..kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka..” (QS 59: 2).
4. Yakin. Allah berfirman: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS 2: 45-46)

b. Su’udzon menurut istilah: prasangka yang menjadikan seseorang mensifati orang lain dengan sifat yang tidak disukainya tanpa dalil.

Su’udzon dalam Pandangan Islam

a. Haram
1. Su’udzon kepada Allah. Allah berfirman: “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS 6: 116)
2. Su’udzon kepada Rasul
3. Su’udzon kepada orang-orang Mukmin yang dikenal dengan kebaikannya. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah berdosa.” (49: 12)

b. Wajib.
1. Wajib su’udzon kepada orang kafir yang terang-terangan dengan kekufurannya dan permusuhannya kepada Allah, Rasulullah dan orang-orang Mukmin yang shaleh. Allah berfirman:
“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (Tidak menepati perjanjian).” (QS 9: 8)
2. Su’udzon kepada orang Muslim yang dikenal terang-terangan berbuat maksiat, menghalangi jalan Allah dan tidak komitmen terhadap Islam.

Sebab- Sebab Su’udzon

1. Niatan yang buruk
2. Tidak terbiasa dalam menggunakan kaidah yang benar dalam menghukumi sesuatu. Kaidah tersebut adalah:
a. Melihat segala sesuatu dari lahiriyahnya dan membiarkan batiniahnya menjadi urusan Allah.
b. Selalu mendasarkan atas bukti-bukti
c. Memastikan kebenaran bukti-bukti tersebut
d. Bukti-bukti tersebut tidak saling bertentangan satu dengan yang lainnya.
3. Lingkungan yang buruk akhlaknya
4. Mengikuti hawa nafsu
5. Terjatuh dalam masalah syubhat
6. Tidak memperhatikan adab-adab Islam dalam berkomunikasi. Adab komunikasi adalah: a) Tidak diperbolehkan berkomunikasi berdua dan lebih baik bertiga b) Pembicaraan hendaknya dalam kebaikan dan ketaatan.
7. Mengabaikan masa kini yang baik dan hanya terpaku pada masa lalu yang buruk.

Cara Mengatasi Su’udzon

1. Membangun aqidah yang benar yang berpegang di atas prinsip husnudzon pada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin.
2. Melakukan tarbiyah dalam rangka mengokohkan aqidah dalam diri
3. Membiasakan diri untuk komitmen dengan adab-adab Islam di dalam menghukumi segala sesuatu.
4. Menjauhkan diri dari masalah-masalah subhat
5. Berusaha untuk berada dalam lingkungan yang baik
6. Mujahadah dan berusaha untuk mengendalikan hawa nafsu dan syahwat
7. Mempersepsikan manusia dengan realitas sekarang dan bukan masa lalunya
8. Senantiasa membaca buku-buku sejarah orang-orang yang shalih

Riba dalam agama Islam


Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak ban.

Jenis-Jenis Riba


Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.

  • Riba Qardh
    • Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
  • Riba Jahiliyyah
    • Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
  • Riba Fadhl
    • Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
  • Riba Nasi’ah
    • Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.

Riba dalam agama Yahudi


Agama Yahudi melarang praktik pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud. Kitab Keluaran 22:25 menyatakan:
“Jika engkau meminjamkan uang kapada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.” Kitab Ulangan 23:19 menyatakan:
“Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.” Kitab Ulangan 23:20 menyatakan:
Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya."Kitab Imamat 35:7 menyatakan:
“Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudara-mu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uang-mu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”

Konsep Bunga di Kalangan Kristen


Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas. Namun, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktik pengambilan bunga. Ayat tersebut menyatakan : “Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterimakasih dan terhadap orang-orang jahat.” Ketidaktegasan ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh atau tidaknya orang Kristen mempraktikkan pengambilan bunga. Berbagai pandangan di kalangan pemuka agama Kristen dapat dikelompokkan menjadi tiga periode utama, yaitu pandangan para pendeta awal Kristen (abad I hingga XII) yang mengharamkan bunga, pandangan para sarjana Kristen (abad XII - XVI) yang berkeinginan agar bunga diperbolehkan, dan pandangan para reformis Kristen (abad XVI - tahun 1836) yang menyebabkan agama Kristen menghalalkan bunga. Kitab Ulangan 23:20 menyatakan:
“Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.“

Pandangan Para Pendeta Awal Kristen (Abad I - XII)


Pada masa ini, umumnya pengambilan bunga dilarang. Mereka merujuk masalah pengambilan bunga kepada Kitab Perjanjian Lama yang juga diimani oleh orang Kristen. St. Basil (329 - 379) menganggap mereka yang memakan bunga sebagai orang yang tidak berperi-kemanusiaan. Baginya, mengambil bunga adalah mengambil keuntungan dari orang yang memerlukan. Demikian juga mengumpulkan emas dan kekayaan dari air mata dan kesusahan orang miskin.

St. Gregory dari Nyssa (335 - 395) mengutuk praktik bunga karena menurutnya pertolongan melalui pinzaman adalah palsu. Pada awal kontrak seperti membantu tetapi pada saat menagih dan meminta imbalan bunga bertindak sangat kejam. St. John Chrysostom (344 - 407) berpendapat bahwa larangan yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang ditujukan bagi orang-orang Yahudi juga berlaku bagi penganut Perjanjian Baru. St. Ambrose mengecam pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit (rentenir). St. Augustine berpendapat pemberlakuan bunga pada orang miskin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya. Karena dua-duanya sama-sama merampok, satu terhadap orang kaya dan lainnya terhadap orang miskin. St. Anselm dari Centerbury (1033 - 1109) menganggap bunga sama dengan perampokan. Larangan praktik bunga juga dikeluarkan oleh gereja dalam bentuk undang-undang (Canon): Council of Elvira (Spanyol tahun 306) mengeluarkan Canon 20 yang melarang para pekerja gereja mem-praktikkan pengambilan bunga. Barangsiapa yang melanggar, maka pangkatnya akan diturunkan. Council of Arles (tahun 314) mengeluarkan Canon 44 yang juga melarang para pekerja gereja mempraktikkan pengambilan bunga. First Council of Nicaea (tahun 325) mengeluarkan Canon 17 yang mengancam akan memecat para pekerja gereja yang mempraktikkan bunga. Larangan pemberlakuan bunga untuk umum baru dikeluarkan pada Council of Vienne (tahun 1311) yang menyatakan barangsiapa menganggap bahwa bunga itu adalah sesuatu yang tidak berdosa maka ia telah keluar dari Kristen (murtad).

Pandangan Para Pendeta awal Kristen dapat disimpulkan sebagai berikut


Bunga adalah semua bentuk yang diminta sebagai imbalan yang melebihi jumlah barang yang dipinjamkan. Mengambil bunga adalah suatu dosa yang dilarang, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Keinginan atau niat untuk mendapat imbalan melebihi apa yang dipinjamkan adalah suatu dosa. Bunga harus dikembalikan kepada pemiliknya. Harga barang yang ditinggikan untuk penjualan secara kredit juga merupakan bunga yang terselubung.

Pandangan Para Sarjana Kristen (Abad XII - XVI)


Pada masa ini terjadi perkembangan yang sangat pesat di bidang perekonomian dan perdagangan. Pada masa tersebut, uang dan kredit menjadi unsur yang penting dalam masyarakat. Pinzaman untuk memberi modal kerja kepada para pedagang mulai digulirkan pada awal Abad XII. Pasar uang perlahan-lahan mulai terbentuk. Proses tersebut mendorong terwujudnya suku bunga pasar secara meluas. Para sarjana Kristen pada masa ini tidak saja membahas permasalahan bunga dari segi moral semata yang merujuk kepada ayat-ayat Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, mereka juga mengaitkannya dengan aspek-aspek lain. Di antaranya, menyangkut jenis dan bentuk undang-undang, hak seseorang terhadap harta, ciri-ciri dan makna keadilan, bentuk-bentuk keuntungan, niat dan perbuatan manusia, serta per-bedaan antara dosa individu dan kelompok.

Mereka dianggap telah melakukan terobosan baru sehubungan dengan pendefinisian bunga. Dari hasil bahasan mereka untuk tujuan memperhalus dan melegitimasi hukum, bunga dibedakan menjadi interest dan usury. Menurut mereka, interest adalah bunga yang diperbolehkan, sedangkan usury adalah bunga yang berlebihan. Para tokoh sarjana Kristen yang memberikan kontribusi pendapat yang sangat besar sehubungan dengan bunga ini adalah Robert of Courcon (1152-1218), William of Auxxerre (1160-1220), St. Raymond of Pennaforte (1180-1278), St. Bonaventure (1221-1274), dan St. Thomas Aquinas (1225-1274). Kesimpulan hasil bahasan para sarjana Kristen periode tersebut sehubungan dengan bunga adalah sebagai berikut : Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinzaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan. Mengambil bunga dari pinzaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya tergantung dari niat si pemberi hutang.

Pandangan Para Reformis Kristen (Abad XVI - Tahun 1836)


Pendapat para reformis telah mengubah dan membentuk pandangan baru mengenai bunga. Para reformis itu antara lain adalah John Calvin (1509-1564), Charles du Moulin (1500 - 1566), Claude Saumaise (1588-1653), Martin Luther (1483-1546), Melanchthon (1497-1560), dan Zwingli (1484-1531).

Beberapa pendapat Calvin sehubungan dengan bunga antara lain:

  • Dosa apabila bunga memberatkan.
  • Uang dapat membiak (kontra dengan Aristoteles).
  • Tidak menjadikan pengambil bunga sebagai profesi.
  • Jangan mengambil bunga dari orang miskin.

Du Moulin mendesak agar pengambilan bunga yang sederhana diperbolehkan asalkan bunga tersebut digunakan untuk kepentingan produktif. Saumise, seorang pengikut Calvin, membenarkan semua pengambilan bunga, meskipun ia berasal dari orang miskin. Menurutnya, menjual uang dengan uang adalah seperti perdagangan biasa, maka tidak ada alasan untuk melarang orang yang akan menggunakan uangnya untuk membuat uang. Menurutnya pula, agama tidak perlu repot-repot mencampuri urusan yang berhubungan dengan bunga.

Pandangan Gereja Katolik

Menurut Gereja katolik pandangan mengenai Riba tidaklah berubah dengan pendapat para pendiri gereja seperti St.Gregorius dan St. John Chrysostom. tetapi prinsip dari riba(bunga) itulah yang berubah, karena bila zaman dahulu uang tidak bisa memberikan hasil kalau tidak dijalankan seperti yang disebutkan oleh kitab matius 27:27 menyatakan:
"Karena itu sudahlah seharusnya uangku itu kauberikan kepada orang yang menjalankan uang, supaya sekembaliku aku menerimanya serta dengan bunganya.”

Namun, pada zaman sekarang, uang dapat memberikan hasil, karena uang dapat dibungakan atau di investasikan.Dengan demikian, meminjamkan uang dengan “bunga yang pantas” bukanlah tindakan yang tidak adil. Namun, kalau memberikan pinjaman dengan bunga yang terlalu tinggi, maka telah dianggap berdosa karena melawan keadilan.

Namun,prinsip ini pun harus di laksanakan dengan bijaksana.Misal,seseorang mempunyai uang 1 milyar dan seseorang meminjam dari orang tersebut 1 juta rupiah, maka janganlah menarik bunga, apalagi kalau orang yang meminjam benar-benar miskin. Bahkan kalau perlu,pemilik uang itu harus memberikannya dengan rela. Namun bila berada dalam situasi bisnis, maka adalah pantas, kalau menarik bunga dari pinjaman yang diberikan sebab sudah adanya persetujuan dari kedua pihak mengenai akan adanya bunga dari pinjaman tersebut. Seperti yang dilalukan oleh pihak perbankan dan nasabahnya.

Perbedaan Investasi dengan Membungakan Uang


Ada dua perbedaan mendasar antara investasi dengan mem-bungakan uang. Perbedaan tersebut dapat ditelaah dari definisi hingga makna masing-masing.

  1. Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung risiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian. Dengan demikian, perolehan kembaliannya (return) tidak pasti dan tidak tetap.
  2. Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung risiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap.

Islam mendorong masyarakat ke arah usaha nyata dan produktif. Islam mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan investasi dan melarang membungakan uang. Sesuai dengan definisi di atas, menyimpan uang di bank Islam termasuk kategori kegiatan investasi karena perolehan kembaliannya (return) dari waktu ke waktu tidak pasti dan tidak tetap. Besar kecilnya perolehan kembali itu ter-gantung kepada hasil usaha yang benar-benar terjadi dan dilakukan bank sebagai mudharib atau pengelola dana.

Dengan demikian, bank Islam tidak dapat sekadar menyalurkan uang. Bank Islam harus terus berupaya meningkatkan kembalian atau return of investment sehingga lebih menarik dan lebih memberi kepercayaan bagi pemilik dana.

Perbedaan Hutang Uang dan Hutang Barang


Ada dua jenis hutang yang berbeda satu sama lainnya, yakni hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang dan hutang yang terjadi karena pengadaan barang. Hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang tidak boleh ada tambahan, kecuali dengan alasan yang pasti dan jelas, seperti biaya materai, biaya notaris, dan studi kelayakan. Tambahan lainnya yang sifatnya tidak pasti dan tidak jelas, seperti inflasi dan deflasi, tidak diperbolehkan. Hutang yang terjadi karena pembiayaan pengadaan barang harus jelas dalam satu kesatuan yang utuh atau disebut harga jual. Harga jual itu sendiri terdiri dari harga pokok barang plus keuntungan yang disepakati. Sekali harga jual telah disepakati, maka selamanya tidak boleh berubah naik, karena akan masuk dalam kategori riba fadl. Dalam transaksi perbankan syariah yang muncul adalah kewajiban dalam bentuk hutang pengadaan barang, bukan hutang uang.

Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil


Sekali lagi, Islam mendorong praktik bagi hasil serta mengharamkan riba. Keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Bunga : Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
    Bagi Hasil : Penentuan besarnya rasio/ nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
  • Bunga : Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
    Bagi Hasil : Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
  • Bunga : Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
    Bagi hasil : tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
  • Bunga : Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”
    Bagi hasil : Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
  • Bunga : Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalangan
    Bagi hasil : Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.
Sumber: Wikipedia.org

Sahabat2ku semua, Insya Allah, kita akan membahas tentang penyakit hati ”dendam & dengki”  terinspirasi dari bbm nya Ust. Jefri Al Buchori (uje). Dendam dan dengki adalah penyakit hati yg akan menggerogoti amal kita & hanya orang2 bodohlah yg mau memelihara dendam & dengki dalam hati mereka. Berikut saya kutip bbmnya :



Wahai diri_ku..
Rosul_mu pernah berkata ;

"Bahwasanya dendam dan dengki itu bisa menghanguskan amal ibadahmu"

Berarti sayang sekali rukukmu, sujudmu, dzikirmu, sedekahmu dan semua ibadah2 mu yg selama ini engkau lakukan jika dibarengi dg dendam dan dengki yg sengaja engkau pelihara selama ini..
Masih lebih baik jika engkau memelihara binatang buas daripada memelihara dendam dan dengki dlm dirimu..

Wahai diri_ku..
Hanya sebentar saja dirimu tinggal di dunia ini..
Dunia hanyalah sebuah alam pelintasan ruh saja..
Sungguh takkan ada ketentraman dlm pedihnya sakarotul maut bagi dirimu yg masih menyimpan dendam dan dengki..

"Tdk akan ada masa depan bagi para pendengki dan pendendam"

Ampuni hamba Yaa Robb dari ketidak mampuan mendidik diri..

Jefri bin ismail bin hasyim modal
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Sahabat2ku, dendam dan dengki, adalah penyakit hati yang harus kita waspadai dan harus kita hilangkan dari hati kita, karena selain hal tersebut merusak amal, sesungguhnya orang yang mempunyai dendam dan dengki dalam hatinya, adalah orang yang sangat menderita dan menanggung beban berat yang harus dipikulnya, yaitu rasa dendam dan dengkinya itu.

Seandainya kita tdk mau memaafkan orang lain & menghapuskan rasa marah, dendam & benci kita pada orang yg pernah menyakiti kita, maka perasaan negatif itu menjadi beban berat bagi kita, karena  sangat melelahkan memendam rasa sakit hati, kecewa, jengkel, marah & dendam kepada orang yang menyakiti hati kita.  Terkadang kita tidak tahu apakah orang yang menyakiti hati kita itu sadar ataukah tidak, mungkin orang itu tidak merasa menyakiti hati kita (tidak sengaja menyakiti), maka hidupnya tenang-tenang saja.

Sedangkan kita yang menaruh dendam dan sakit hati, justru menyiksa diri sendiri.  Kalau perasaan-perasaan negatif seperti ini kita pelihara, maka akan menjadi beban yang memberatkan hidup kita. Karena kita menjadi tidak tenang, tersiksa dengan rasa marah dan benci dan perasaan seperti ini  akan menggerogoti tubuh dan menimbulkan berbagai macam penyakit-penyakit fisik ringan sampai berat, seperti sakit perut, sakit kepala, darah tinggi, insomnia, bahkan mag dan jantung. Mengapa kita harus menyiksa diri dengan memendam kemarahan dan kebencian? Mengapa kita tidak coba memaafkan dan menghapus kebencian dihati kita

Dendam dalam bahasa Arab di sebut hiqid, ialah mengandung permusuhan didalam batin dan menanti-nanti waktu yang terbaik untuk melepaskan dendamnya, menunggu kesempatan yang tepat untuk membalas sakit hati dengan mencelakakan orang yang di dendami. Berbahagialah bagi orang yang berlapang dada, berjiwa besar dan pemaaf. Tidak ada sesuatu yang menyenangkan dan menenangkan hati kita, kecuali hidup dengan hati yang bersih dan jiwa yang sehat, bebas dari rasa kebingungan dan bebas dari rasa dendam, dengki yang akan menggerogoti hati kita. Seseorang yang hatinya bersih dan jiwanya sehat, ialah mereka yang apabila melihat sesuatu nikmat yang diperoleh orang lain, ia merasa senang dan merasakan karunia itu ada pula pada dirinya.

Dengki merupakan salah satu penyakit hati yang mesti dihindari. Dengki merujuk kepada kebencian dan kemarahan yang timbul akibat perasaan cemburu atau iri hati yang amat sangat. Ia amat dekat (berhubungan) dengan unsur jahat, tidak berkenan, benci dan perasaan dendam yang terpendam. Ada juga yang mendefinisikan dengki sebagai suatu perbuatan atau tindakan hati yang tidak senang melihat kesenangan (nikmat) orang lain serta berharap agar kesenangan (nikmat) orang lain akan hilang atau lenyap atau berpindah kepadanya.

Orang yang dengki perilakunya sering tidak terkendali. cenderung terjebak dalam tindakan merusak nama baik, mendiskreditkan, dan menghinakan orang yang didengkinya. Dengan cara itu ia membayangkan akan merusak citra, kredibilitas, dan daya tarik orang yang didengkinya. Dan bisa mengangkat citra, nama baik dan kredibilitas pihaknya. Namun kehendak Allah tidaklah demikian . Rasulullah saw bersabda: Dari Jabir dan Abu Ayyub Al-Anshari, mereka mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, “tidak ada seorang pun yang menghinakan seorang muslim di satu tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan menghinakan orang (yang menghina) itu di tempat yang ia inginkan pertolongan-nya. Dan tidak seorang pun yang membela seorang muslim di tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan membela orang (yang membela) itu di tempat yang ia menginginkan pembelaan-Nya.” (HR. Ahmad, Abu Dawuddan Ath-Thabrani)

Rasulullah saw bersabda, “janganlah kalian saling mendengki, saling menfitnah (untuk suatu persaingan yang tidak sehat), saling membenci, saling memusuhi dan jangan pula saling menelikung transaksi orang lain. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslimnya yang lain, ia tidak menzaliminya, tidak mempermalukannya, tidak mendustakannya dan tidak pula melecehkannya. Takwa tempatnya adalah di sini, seraya Nabi saw menunjuk ke dadanya tiga kali. Telah pantas seseorang disebut melakukan kejahatan, karena ia melecehkan saudara muslimnya. Setiap muslim atas sesama muslim yang lain adalah haram darahnya, hartanya dan kehormatannya. (HR. Muslim dari Abu Hurairah ra)

Rasulullah saw. Bersabda: “Hindarilah dengki karena dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan sebagaimana api memakan (menghancurkan) kayu bakar” (HR. Abu Dawud)

Allah SWT berfirman: “Katakanlah, Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai sebuah dari kejahatan makhluk Nya,” kemudian Dia berfirman, “Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. AI Falaq (113): 1, 2 dan 5).

BERIKUT CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI DENGKI :
 Berusaha membuang sifat dengki tersebut dengan cara ridha terhadap takdir dan ketentuan serta mencintai kebaikan dan kelebihan yang dimiliki orang lain sebagaimana kita mencintai dirin sendiri, sebagaimana sabda Nabi saw “Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri”(HR.Al-Bukhari) 
  1.  Memohon perlindungan kepada Allah dari sifat dengki dan iri hati, serta banyak berzikir kepada Allah
  2.  Duduk diam sejenak, mata tertutup. Selamilah rasa dengki yang timbul dalam diri kita. Telusuri sampai ke akar-akarnya. Apa yang membuat timbulnya dengki? Keberhasilan orang itukah? Kepemilikan diakah? Kesejahteraan diakah? Jika kita melakukan penyelaman/pemikiran dengan penuh kesadaran, kita akan meyadari bahwa sesungguhnya, semua itu adalah karunia Allah untuknya. Kita harus menyadari bahwa Allah berhak memberi kemulian, kekayan, keberhasilan, ketenaran dll, kepada siapa saja yang dikehenakiNya dan itu adalah hak Allah SWT sepernuhnya. Hingga kita bisa menyadari bahwa sesungguhnya orang yang kita dengki itu, memang berhak atas semua itu, karena itu karunia Allah untuknya.  Allah SWT berfirman: ”Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali ’Imran [3] :26)
  3.  Jangan pernah membanding-bandingkan kepandaian atau kelebihan yang kita miliki dengan orang lain dan jangan pernah mencari-cari kekurangan orang lain
  4.  Agar kita terhindar dari penyakit hati iri hati dan dengki sebaiknya selalu bersikap rendah hati, tidak merasa lebih dari orang lain. Orang yang rendah hati kalaupun misalnya ia tahu bahwa ia memiliki banyak kelebihan dibanding orang lain ia tidak akan merasa bangga apalagi membanggakan kelebihannya. Setiap kelebihan yang dimilikinya akan dinikmatinya dengan penuh rasa syukur dan terima kasih kepada Allah Yang Maha Pencipta yang telah memberikan kelebihan dan keberuntungan tersebut terhadap dirinya. Begitu pula dengan kekurangan yang ada pada diri, sebaiknya diterima dengan ikhlas, sehingga kekurangan yang ada pada diri, tidak mengakibatkan rendah diri dan menjadi iri hati serta dengkidi saat melihat orang lain memiliki kelebihan yang tidak dimilikinya. Percayalah bahwa dibalik kekurangan pada seseorang pastilah ada pula kelebihan yang dimilikinya  
  5. Sadarilah, dengki itu sangat melelahkan, orang yang membiarkan dirinya dikuasai oleh iri hati dan dengki akan menanggung beban berat yang tidak seharusnya. Karena setiap kali ia melihat orang yang didengkinya dengan semua kesuksesannya, hati dan persaannya menderita dan hatinya semakin penuh dengan dengki, marah, benci, curiga, kesal, kecewa, resah, dan perasaan-perasaan negatif lainnya. Sungguh sangat tidak enak menjalani kehidupan seperti itu. 

Apabila kita ada menjumpai orang yang mendengki pada kita, maka sikapilah hal tsb dengan baik dan bijak,  KARENA RASA IRI, DENGKI SESEORANG KEPADA KITA SEBETULNYA ADALAH BENTUK DARI PENGAKUAN AKAN DIRI DAN EKSISTENSI KITA, hanya bentuknya lain. Hadapi dengan sabar dan doakan, bila bisa, dekati dan rangkul dia menjadi teman kita, bila memungkinkan atau bisa dilakukan, beri pemahaman agama (dengan cara yang baik, secara tidak langsung, tentang bahaya dengki). Jangan balas kedengkiannya dengan kedengkian juga, karena itu membuat kita tidak ada bedanya dengan dia, tapi balaslah kedengkiannya dengan doa dan kebaikan.

ADAPUN CARA MENGATASI DENDAM adalah  dengan memaafkan secara tulus. Pemahaman kita tentang memaafkan berbeda-beda, ada dari kita yang memaafkan seseorang tapi perlu waktu lama untuk membebaskan diri dari rasa benci dan marah dalam hatinya dan perlu waktu lama baginya untuk bisa kembali menjalin hubungan baik dengan orang yang telah menyakitinya.
Tapi ada juga yang bisa memaafkan dengan tulus. Mereka yang memaafkan dengan tulus inilah, hamba Allah yang sungguh-sungguh beriman dengan sebenar-benarnya, dan mengikuti perintah Allah untuk memaafkan. Ketika memaafkan, mereka tidak memikirkan besar atau kecilnya kesalahan, mereka juga tidak mengingat-ingat lagi perbuatan orang yang telah menyakitinya.  Mereka menyadari bahwa seseorang dapat saja sangat menyakiti mereka dengan atau tanpa sengaja.
 
Orang yang bisa memaafkan dengan tulus ini tahu, bahwa segala sesuatu terjadi menurut kehendak Allah dan berjalan sesuai takdir-Nya, karena itulah mereka berserah diri kepada Allah, menyerahkan semua permasalahan kepada Allah. Hingga mereka tidak pernah terbelenggu dan tersiksa oleh amarah, sakit hati, dan semua itu akan membuatnya jadi memaafkan kesalahan orang lain, dan mereka lakukan itu, semata-mata karena Allah. Mereka memaafkan karena Allah.

Sahabat2ku, ingatlah hidup didunia ini hanya sementara, karena itu sangat merugi bila kita mengisi hidup kita ini hanya dengan suatu penyakit hati yang hanya akan menghancurkan semua amal kita. Jadilah orang yang pemaaf, karena sangat banyak keutamaannya jika kita menjadi orang yang pemaaf.

Suatu ketika seorang pria bertanya kepada Rasulullah saw tentang akhlak yang baik, maka Rasulullah saw membacakan firman Allah, “Jadilah engkau pemaaf dan perintahkan orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS al-A’raaf [7] : 199). Kemudian beliau bersabda lagi, “Itu berarti engkau harus menjalin hubungan dengan orang yang memusuhimu, memberi kepada orang yang kikir kepadamu dan memaafkan orang yang menganiayamu.” (Hr. Ibnu Abud-Dunya)

Allah SWT berfirman "..... dan orang-orang yang menahan amarahnya dan MEMAAFKAN (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan" (QS Ali 'Imran  [3] ; 134).

" .....DAN HENDAKLAH MEREKA MEMA'AFKAN DAN BERLAPANG DADA. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang " (QS. An Nuur [24] ; 22)

Allah tidak menambahkan pada orang yang memaafkan, melainkan  kemuliaannya." (HR. Muslim). Dalam hadist lain disebutkan: " Ada tiga hal yang apabila dilakukan akan dilindungi Allah dalam pemeliharaan-Nya dan ditaburi rahmat-Nya serta dimasukkan-Nya kedalam surga-Nya yaitu : apabila diberi ia berterima kasih, apabila berkuasa ia suka memaafkan, dan apabila marah ia menahan diri (tak jadi marah) ." (HR. Hakim dan ibnu hibban)

Setelah semua uraian diatas, mari kita tanyakan dengan jujur pada diri kita,  apakah kita termasuk orang yang pemaaf dan tidak pendendam? Apakah kita termasuk orang yang dengki dengan keberhasilan orang lain?  Hanya kita sendiri yang bisa menjawabnya dengan jujur dan lakukanlah perbaikan, bila ternyata kita temukan bahwa diri kita masih ada penyakit hati dendam dan dengki.

sumber: https://www.facebook.com 
Allah SWT telah memberikan petunjuknya kepada kita, tentang bagaimana cara bertaubat yang benar, sehingga taubatnya itu diterima oleh Allah. Tapi sebelumnya perlu kita ketahui, taubat yang bagaimanakah yang diterima Allah? Allah berfirman dalam surat An-Nisa’ : 17..

Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dari ayat tersebut, Allah mengatakan bahwa taubat yang diterima disisi-Nya ialah taubat bagi orang yang melakukan kemaksiatan karena kejahilan/karena ketidaktahuaannya dan taubatnya itu dilakukan dengan segera, maksudnya setelah ia mengetahui kalau itu perbuatan dosa, ia langsung berhenti melakukan dosa itu dengan tidak menunda-nundanya, kemudian bertaubat dan mohon ampun kepada Allah. Taubat yang seperti itulah yang diterima Allah.


Langkah-langkah apa yang harus dilakukan bagi orang yang ingin bertaubat? Langkah-langkahnya adalah sebagaimana firman Allah dalam surat Az-Zumar ayat 53-58 dibawah ini

53. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

54. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).

55. Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya,

56. supaya jangan ada orang yang mengatakan: "Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah ), 

57. atau supaya jangan ada yang berkata: 'Kalau sekiranya Allah memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa'.

58. Atau supaya jangan ada yang berkata ketika ia melihat azab 'Kalau sekiranya aku dapat kemnbali (ke dunia), niscaya aku akan termasuk orang-orang berbuat baik'.

Dari petunjuk ayat tersebut, langkah-langkah yang harus kita lakukan apabila ingin bertaubat ialah :

1.jangan berputus asa dari Rahmat Allah, karena Allah itu Maha Pengampun

2.Orang yang bermaksiat sudah pasti orang itu sedang jauh dari Allah, maka dari itu Allah memerintahkan supaya kembali kepada-Nya dengan berserah diri, tunduk patuh terhadap Allah

3.Cara tunduk patuh terhadap Allah ialah dengan mengikuti sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadanya, maksudnya mengikuti Al-Quran, sekalipun dengan mengikuti al-quran itu bertentangan dengan kebiasaan-kebiasaan yang ia sukai

4. Allah memberikan petunjuknya ini supaya jangan ada penyesalan diakherat kelak, karena Allah itu Maha kasih sayang pada hamba-hambanya, kalau ingin menyesal ya didunia ini mumpung masih hidup dengan cara segera bertaubat kepada Allah dari kemaksiatan itu, dengan mengikuti petunjuk-petunjuknya di dalam Al-Quran. Dan ditambah lagi berbuat kebaikan yang banyak, karena kebaikan itu bisa menutup keburukan yang pernah dilakukan..
 
Mendaftar di google adsense adalah perkara mudah. Namun untuk memenuhi kriteria untuk di terima oleh google adsense itu lah yang sedikit sulit. Tapi tenang saja, karena blogsolu ini sudah di terima untuk menjadi publisher adsense, saya sebagai admin dari blogsolu akan membagikan tips - tips agar sobat semua yang mempunyai keinginan mendaftar di google adsense akan lebih mudah untuk diterima menjadi publisher adsense.

Silahkan menjadi sahabat blogsolu agar sobat semua bisa memantau tips - tips yang akan dibagikan oleh blogsolu. Dengan anda menjadi sahabat blogsolu maka anda akan lebih mudah untuk di terima menjadi publisher google adsense. Silahkan menjadi sahabat blogsolu dengan cara klik disini.

Ok, Sebelum blogsolu membagikan tips - tips agar diterima menjadi publisher google adsense, kali ini blogsolu mau membagikan cara mendaftar google adsense terlebih dahulu. Bagi sobat semua yang belum mengetahui cara mendaftar google adsense, silahkan sobat semua simak tutorialnya di bawah ini.


Cara Daftar Google adsense

  1. Yang Pertama kali sobat harus lakukan adalah klik link berikut.
  2. Selanjutnya silakan sobat klik disini
  3. Maka sobat akan diarahkan seperti gambar di bawah ini :
 
4. Bila sobat sudah memiliki akun gmail silahkan klik yang dilingkari warna merah (pada gambar diatas). Bila sobat belum memiliki akun gmail, maka klik yang dilingkari warna hitam (pada gambar diatas).

5. Saya anggap sobat telah memiliki akun gmail dan telah mengklik yang dilingkari warna merah seperti pada gambar diatas.

6. Selanjutnya sobat akan diminta untuk mengisi alamat blog sobat. silahkan lihat gambar di bawah ini :


7. Silahkan isi semua yang diminta untuk pendaftaran google adsense, kemudian klik lanjut.

8. Maka sobat akan diarahkan ke pengisian formulir data diri anda. lihat dibawah ini :
9. Silahkan isi semua formulir yang diminta, lalu klik krim
Setelah sobat melakukan semua hal diatas, maka sobat telah selesai mendaftar menjadi publisher adsense. Sobat tinggal menunggu 2x 24 jam. maka sobat akan mengetahui apakah blog sobat diterima atau tidak.
 

 
Pengertian dan makna takwa yaitu berasal dari kata "Takwa" adalah mengambil tindakan penjagaan dan juga memelihara diri dari sesuatu yang mengganggu dan juga keburukan. Pengertian takwa menurut syara' "Takwa" itu berarti menjaga dan memelihara diri dari siksa dan murka Allah dengan jalan melaksanakan perintah-perintah-Nya serta menjauhi semua larangan-larangan-Nya, menjauhi semua kemaksiatan dan taat kepada Allah SWT.

Sebagaimana dengan firman Allah berkenaan dengan takwa tersebut di atas yaitu : Artinya "Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia di antara kamu sekalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa".

 Rasulullah saw. pernah ditanya oleh seseorang : "Wahai Rasulullah saw. siapakah keluarga Muhammad itu?. 

 Rasulullah saw, menjawabnya : "Orang yang bertakwa kepada Allah SWT. dan takwa itu merupakan suatu kumpulan perbuatan baik, sedangkan esensinya adalah selalu taat kepada Allah SWT. supaya sadar dan terhindar dari siksa-Nya. 

 Hal semacam itu supaya ditaati bukan untuk diingkari, agar diingat tidak untuk dilupakan, serta supaya disyukuri bukan untuk dikufuri". 

 Takwa itu adalah membentengi diri dari siksa Allah SWT. dengan jalan taat kepada-Nya, (menurut pendapat dari para ahli Tashawwuf), sedangkan menurut pendapat dari Fuqaha (ahli fiqih) Takwa itu berarti bahwa menjaga diri dari segala sesuatu yang dapat melibatkan diri kepada perbuatan dosa. 

 Adapun pendapat dari Abdullah Ibnu Abbas ra. menerangkan bahwa orang yang bertakwa itu ialah : 

  • Orang yang selalu berhati-hati dalam ucapan dan perbuatannya agar tidak mendapatkan suatu murka dan siksa Allah juga meninggalkan dorongan hawa nafsu.
  • Orang yang selalu mengharapkan suatu rahmat dari Allah dengan jalan meyakini dan juga melaksanakan semua ajaran yang telah diturunkan Allah. 
Takwa itu merupakan satu modal dari persiapan sedangkan sabar itu adalah merupakan satu dari amal perbuatan baik, dan tidak ada satupun argumentasi yang benar kecuali Rasulullah saw, sebab itu tidak ada seorang pun yang dapat menolong kecuali Allah SWT. (menurut pendapat dari Sahal bin Abdullah). 
 
Agar supaya manusia itu bertakwa maka akhirat diciptakan sedangkan supaya manusia itu menerima cobaan maka diciptakan dunia, itulah pendapat dari Al-Kattani. Seseorang dapatlah dikatakan sempurna takwanya jika orang tersebut dapat menjaga diri dari segala perbuatan dosa meskipun seberat biji sawi atau sekecil atom sekalipun, dan meninggalkan sesuatu yang tidak halal sebab takut akan tergelincir kepada hal-hal yang  dimurkai allah dan dosa, maka dengan demikian akan terbentuk suatu benteng pengingat kokoh sekali di antara dirinya dengan sesuatu yang berakibat dosa dan perbuatan yang dimurkai oleh Allah SWT., itulah pengertian takwa menurut pendapat dari Abu Darda
 
Menurut pendapat Musa bin A'yun menerangkan bahwa bertakwa berarti membersihkan diri dari bermacam-macam subhat, sebab takut akan jatuh ke dalam hal yang sama sehingga dari beberapa pendapat di atas dapat diambil suatu kesimpulan mengenai ciri-ciri dari orang yang bertakwa antara lain adalah : kecuali tuntunan Allah, maka segala sesuatu haruslah ditinggalkan. Segala sesuatu yang dapat menjauhkan diri dari Allah SWT., maka haruslah ditinggalkan. 
 
Menentang hawa nafsu serta meninggalkan segala hasrat jiwa. 
 
Melaksanakan serta memelihara tata cara kehidupan menurut syariat Islam di dalam segala ucapan juga perbuatan haruslah mengikuti dan mencontoh tuntunan dari Rasulullah saw.
 
Ada beberapa arti mengenai kata "Takwa" yang telah dijelaskan oleh Al-Qur'an, di antaranya adalah sebagai berikut : 
 
Sebagaimana di dalam firman Allah SWT. arti takwa mempunyai arti "Taubat", yakni di dalam surat Al Hujarah ayat 41 artinya adalah :
"Dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa". Takwa mempunyai makna "Ketaatan dan ibadah", sesuai dengan firman Allah SWT. yang artinya adalah sebagai berikut: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". (QS. 3 : 102).

Takwa berarti "Bersih hati dari dosa", firman Allah SWT.: "Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka itu adalah orang-orang yang telah mendapatkan kemenangan". (QS. An-Nur : 52).

 Dari ketiga dalil tersebut di atas maka yang dimaksudkan oleh tokoh-tokoh Shufi adalah yang terakhir, sehingga mereka mengambil sebuah kesimpulan bahwa Takwa itu adalah terpeliharanya hati dari berbagai dosa, yang memungkinkan akan terjadi karena adanya keinginan yang kuat untuk meninggalkannya, maka dengan demikian manusia akan terpelihara dari segala kejahatan. 

Kecuali hanya kepada Allah SWT., maka kepada segala apapun, seorang hamba tidak akan takut, itulah yang dimaksud dengan takwa menurut Nashr Abadzi. Di samping itu juga Nashr menerangkan satu hal lagi yaitu : "Barangsiapa yang selalu bertakwa, maka ia akan merasa keberatan sekali untuk meninggalkan akhirat" sebagaimana firman Allah sebagai berikut:

 Artinya : "Desa akhirat itu lebih baik bagi orang-orang bertakwa, apakah kalian semua tidak berpikir". (QS. Al-An'am: 32). 

 "Barangsiapa yang selalu menginginkan agar takwanya benar, maka dia harus meninggalkan semua perbuatan dosa". (Menurut pendapat Sahal). 

 Allah akan memudahkan hatinya untuk berpaling dari kemewahan dunia, barangsiapa yang mampu untuk merealisasikan takwa, menurut sebagian dari para Ulama'. 

Takwa menurut Abu Bakar Muhammad Ar-Rudzabari adalah meninggalkan segala sesuatu yang dapat menjauhkan! diri dari Allah SWT., sedangkan menurut dari Dzun Nun yang dimaksud dengan takwa ialah: orang yang tidak mengotori jiwa secara lahir dengan suatu hal-hal yang bertentangan dan tidak mengotori jiwa batin dengan interaksi sosial di dalam kondisi demikian, seseorang itu akan selalu kontak dengan Allah SWT. dan dapat berkomunikasi dengan Allah.

 Takwa itu terbagi menjadi dua bagian, menurut pendapat ini Ilmu Atha' yakni : Takwa lahir adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT. Takwa lahir batin adalah niat dan ikhlas. sehingga di dalam hal seperti ini Dzun Nun Al-Misri mengedapankan pendapatnya dalam bentuk syair ada kehidupan yang sejati kecuali dengan kekuatan hati mereka yang selalu merindukan takwa dan menyukai dzikir ketenangan telah merasuk ke dalam jiwa yakin dan baik sebagaimana bayi yang masih menetek lelah merasuk ke dalam pangkuan. 

 Bertakwa itu dapat dijadikan standar apabila telah memenuhi dalam tiga hal, menurut pendapat seorang laki-laki, antara lain: Niat yang baik dalam hal yang tidak mungkin diperolehnya, Ridha yang baik dalam hati yang telah diperoleh, Sabar dalam hal yang "baik dalam hal yang telah lewat. . 

 Menurut satu pendapat yang lain bahwa takwa itu dapat dibagi menjadi beberapa bentuk ialah :
  • Takwa orang awam karena menghindarkan diri dari syirik.
  • Takwa orang yang istimewa karena menghindarkan diri dari perilaku maksiat. 
  • Takwa para wali karena menghindarkan diri dari perbuatan jelek.
  • Takwa para Nabi karena menghubungkan diri dengan berbagai aktivitas yang di dalamnya terkandung takwa. 
Telah dituturkan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. bahwa sebaik-baik orang di dunia ini adalah orang yang dermawan dan juga sebaik-baik orang di akhirat nanti adalah orang yang takwa. 
 
Adapun dalil-dalil yang menerangkan dan juga memperjelas mengenai Takwa itu adalah antara lain berdasarkan pada firman-firman Allah SWT. dan juga hadits-hadits Nabi. .
 
Terdapat di dalam surat Ali-Imran ayat 102, artinya: "Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah SWT. dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". . 
 
Di dalam surat Al-A'raf ayat 35, artinya adalah : "Barang- siapa yang bertakwa dan berlaku baik, tidak akan ada rasa khawatir pada diri mereka dan mereka tidak akan berduka cita". . 
 
Terdapat di dalam surat Al-Baqarah ayat 103, artinya: "Sekiranya mereka beriman dan bertakwa, tentu akan mendapatkan pahala yang lebih baik di sisi Allah, sekiranya mereka mengetahui". . 
 
Di dalam surat An-Nahl ayat 128, yang artinya adalah : "Sesungguhnya Allah menyertai orang-orang yang takwa dan orang-orang yang berbuat kebajikan". . 
 
Terdapat pada surat Al-Maidah ayat 96, artinya "Takwalah kamu kepada Allah SWT. yang kepada-Nya nanti kamu akan dikumpulkan". . 
 
Surat Al-Ahzab, ayat 70 - 71, artinya adalah : "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah menghendaki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. 
 
Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul- Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". 
 
Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, adalah: "Aku berpesan kepadamu dengan takwa kepada Allah dalam segala urusanmu baik yang tersembunyi ataupun yang terang-terangan". 
 
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad juga, artinya : "Aku berpesan kepadamu untuk takwa kepada Allah, karena takwa itu pokok pangkal segala sesuatu". Hadits riwayat Tirmidzi, artinya adalah : "Takwalah kepada Allah di dalam segala sesuatu yang kamu ketahui", 
 
Di dalam hadits yang telah diriwayatkan oleh Muslim, yakni artinya adalah : "Ya Allah!. Sesungguhnya aku mohon kepada-Mu bimbingan, takwa, perlindungan, dari perbuatan haram, dan kecukupan". hadits yang telah diriwayatkan oleh Thabrani, artinya : "Wajib atas kamu takwa kepada Allah, sesungguhnya takwa itu mengumpulkan setiap kebaikan dan wajib atasmu berjihad di jalan Allah, karena sesungguhnya jihad ke jalan Allah kependetaan dalam Islam. Wajib atas kamu ingat kepada Allah dan membaca kitab-Nya, maka sesungguhnya Dia itu cahaya bagimu di bumi dan ingatan untuk kamu di langit. Dan sembunyikanlah lidahmu kecuali dalam kebaikan, karena sesungguhnya dengan demikian itulah kamu mengalahkan setan". hadits riwayat Ahmad yang artinya adalah sebagai berikut: "Sesungguhnya orang yang paling utama kepada-Ku adalah orang-orang yang takwa, siapa pun mereka, dan di mana pun mereka berada".